Selasa, 05 Juni 2012

PENGARUH PERPUSTAKAAN TERHADAP MUTU PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Ilmu pengetahuan dan Teknologi selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan cara berpikir manusia, kwalitas suatu bangsa dapat dilihat dari sytem pendidikannya. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa yang sedang berkmbang tidak akan maju jika tidak diiringi dengan kwalitas sumber daya manusia yang tidak memadai. Kwalitas bangsa kita akan dapat meningkat jika ditunjang dengan system pendidikan yang mapan, dengan system pendidikan yang mapan memungkinkan untuk menciptakan manusia yang berpikir kritis, kreatif dan produktif.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dicantum bahwa salahsatu dari tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa[1]. Untuk menciptakan bangsa yang cerdas tentu harus tercipta terlebih dahulu masyarakat belajar, masyarakat belajar dapat terbentuk jika masyarakat memiliki minat untuk membaca yang besar serta kemampuan dan ketrampilan mendengar. Apabila membaca telah membudaya dan menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat, maka jelas buku tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena buku merupakan elemen penting dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna untuk sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan ini perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk tujuan mencerddaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang sangat vital dalam proses pendidikan dan pengaruhnya dalam mutu pendidikan.

2. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari pendidikan dan tujuan dari pendidikan?
2.      Apa pengertian dari perpustaan dan fungsi perpustakaan?
3.      Pengaruh dari perpustakaan terhadap pendidikan?
3. TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk: Mengetahui tentang pendidikan dan tujuannya, serta mengetahui pula tentang perpustakaan dan fungsinya.
  
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu sangat dibutuhkan, karena tanpa adanya pendidikan akan sulit menjadi bangsa yang memiliki peradaban tinggi. Berikut ini beberapa definisi dari pendidikan:
Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang sistematis dan teratur, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tangung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesui dengan cita-cita pendidikan[2]
Pendidikan adalah proses untuk mengubah tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui pengalaman hidup dan pelatihan serta pengajaran.
Dalam arti luas pendidikan adalah suatu proses pembelajaran dengan usaha sadar untuk membimbing, mengubah dan mengarahkan.
2. TUJUAN PENDIDIKAN
Menurut langeveld ada beberapa macam tujuan pendidikan yaitu:
a.              Tujuan umum
Dalam hal ini Ki Hajar Dewantara merumuskan bahwa maksud tujuan pendidikan adalah agar anak  sebagai manusia (individu) dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, harus terdapat keseimbangan antara segi invidual dan segi sosial.
b.             Tujuan Khusus
Tujuan khusus pendidikan merupakan tujuan yang telah direncanakan bertujuan untuk mengarahkan pendidikan tersebut sesuai dengan kondisi dan situasi
c.              Tujuan tak lengkap
Tujuan tak lengkap merupakan tujuan dari aspek-aspek pendidikan, sebab masing-masing aspek pendidikan itu menganggap dirinya terlepas dari aspek pendidikan yang lain. Mengenai aspek pendidikan ada beberapa macam yaitu:
-          Pendidikan budi pekerti atau pendidikan ahlak
-          Pendidikan kecerdasan
-          Pendidikan sosial atau kemasyarakatan
-          Pendidikan kewarganegaraan
-          Pendidikan keindahan atau estetika
Aspek-aspek yang telah disebutkan diatas harus saling berhubungan sehingga tidak timbul pendidikan yang berat sebelah dan dapat menghasilkan perkembangan yang baik bagi anak didik
d.             Tujuan insidental
Tujuan ini juga disebut dengan tujuan yang sesaat atau kebetulan, misal kegiatan darmawisata ke suatu tempat. Kegiatan ini merupakan pendidikan yang sifatnya sesaat, sehingga apabila tujuan dari pendidikan itu telah tercapai maka pendidikan dianggap telah selesai.
Namun biarpun sifatnya hanya insidentil (sesaat) bukan berarti tidak ada hubungannya dengan tujuan pendidikan yang lain. Melainkan pengetahuan yang diperoleh pada saat itu merupakan hal yang berguna bagi kehidupan anak di masa yang akan datang.
e.              Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah tujuan yang ingin dicapai pada fase-fase tertentu dari pendidikan. Misalnya anak dididik supaya dapat membaca dan menulis, setelah itu anak dapat belajar ilmu pengetahuan dari buku-buku. Tujuan dari belajar inipun merupakan tujuan sementara ialah agar anak didik memiliki ilmu pengetahun tertentu. Dan seterusnya, demikian tujuan sementara ini semakin meningkat sehingga dapat membawa pada tujuan umum, tujuan total, dan tujuan mutakhir
f.              Tujuan perantara
Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya belajar bahasa asing. Tujuan mempelajari bahasa asing adalah supaya dapat memahami buku-buku yang berbahasa asing.
3. PENGERTIAN PERPUSTAKAAN
Perpustakaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
Perpustakaan merupakan bagian intergral dari lembaga pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku.
Jadi perpustakaan adalah suatu tempat yang berguna sebagai sarana pendidikan yang di dalamnya terdapat berbagai kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku ataupun non-buku yang bertujuan untuk menambah bahan pengetahuan bagi siswa ataupun masyarakat umum.
4. FUNGSI PERPUSTAKAAN
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi belajar mengajar.
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1.      Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2.      Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3.      Memperluas pengetahuan para siswa.
4.      Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
5.      Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6.      Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7.      Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8.      Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
Dengan demikian, perpustakaan yang dikembangkan oleh sekolah sangat membantu dalam peningkatan mutu pendidikan. Karena, perpustakaan sebagai wadah dan tempat bagi para peserta didik untuk mengembangkan ilmu yang telah didapat dari para pendidik, hal penting lainnya perpustakaan sekolah sebagai sarana yang disediakan sekolah bertujuan untuk meningkatkan minat baca para peserta didik dan menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan.
Selain itu, perpustakaan juga sebagai tempat peserta didik dan pengajar untuk saling berinteraksi, saling bertukar pikiran, berdiskusi dan tempat untuk menunjang kegiatan yang ada dalam suatu lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah.
Dari uraian yang telah disebutkan mengenai tujuan perpustakaan secara operasional pada sekolah maka perpustakaan mempunyai beberapa fungsi umum yaitu:
1)      Fungsi Edukatif
Fungsi edukatif yang ada dalam perpustrakaan adalah perpustakaan menyediakan bahan baca yang sesuai dengan kurrikulum yang dikembangkan oleh pihak sekolah, maka hal ini mampu mengembang dan meningkatkan minat baca para peserta didik. Dengan meningkatnya minat baca para peserta didik, secara tidak sadar akan peserta didik akan mampu meningkatkan kecakapan berbahasa, meningkatkan olah pikir yang sistematis, kritis dan terarah serta membina peserta didik untuk berlatih tanggung jawab dalam menjaga sarana yang ada dalam perpustakaan.
2)      Fungsi Informatif
Fungsi informatif pada perpustakaan adalah karena perpustakaan menyediakan bahan-bahan (informasi) yang diperlukan oleh peserta didik. Dan perpustakaan juga menyediakan informasi yang up to date sehingga para peserta didik dapat mengetahui bahan hal-hal baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
3)      Fungsi Admistratif
Dalam hal ini perpustakan melakukan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan pustaka serta menyelenggarakan proses sirkulasi bahan pustaka secara praktis, efektif, dan efisien                    
4)      Fungsi Rekreatif
Selain sebagai sarana informasi dan edukasi, perpustakaan juga memiliki fungsi rekreasi karena dalam perpustakaan juga menyediakan buku-buku yang bersifat hiburan dan bermutu. Sehingga dapat dibaca olah peserta didik dan pendidik untuk mengisi waktu luwang.
5)      Fungsi Penelitian
Perpustakaan sebagai sarana penyedia berbagai buku bacaan yang dijadikan oleh peserta didik sebagai sumber dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh pendidik dan banyak juga buku yang dijadikan sebagai obyek kajian penelitian olah para peserta didik dan pendidik.
5. PENGARUH PERPUSTAKAAN TERHADAP MUTU PENDIDIKAN
Setelah mengetahui tujuan dan fungsi perpustakaan maka sekarang sampai pada permasalahan tentang pengaruh perpustakaan terhadap mutu pendidikan dan bagaimana upaya meningkatkan minat baca peserta didik dalam memanfaatkan perpustakaan yang telah ada.
Perpustakaan sebagai sarana yang dikembangkan oleh pemerintah yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah ataupun lembaga pendidikan tentu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan pendidikan. Karena perpustakaan telah menyediakan buku yang menunjang dalam proses pendidikan dan peningkatan pengetahuan terhadap peserta didik pada khsususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Perpustakaan sesuai dengan tujuan fungsinya yang sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan yaitu untuk menamkan nilai luhur dan mendewasakan seorang anak, membantu proses pendidikan yang sedang berlangsung karena perpustakaan merupakan sarana pendidikan, dan merupakan salah satu tujuan pendidikan yaitu tujuan perantara. Dengan adanya perpustakaan peserta didik dapat terbantu dalam mencari buku-buku yang diperlukan dalam kegiatan belajar atau melakukan obyek kajian terhadap suatu buku, hal inilah yang menjadi tujuan perantara tersebut yaitu sarana untuk memberikan informasi kepada peserta didik untuk membantu proses perkembangan intelejen peserta individu.
Lalu, bagaimana cara menumbuhkan minat baca pada peserta didik, karena perkembangan teknologi yang pesat dan cenderung para peserta didik lebih suka melakukan hal-hal yang tidak berguna dan tidak bermanfaat serta banyak dari para peserta didik yang menyalahgunakan teknologi itu?
Peserta didik yang notabene anak-anak dan remaja tentu memiliki tingkat kematangan berpikir yang berbeda-beda, mungkin akan di bahas sedikit tentang perkembangan individu.
Perkembangan individu dibedakan menjadi 3 yaiitu:
a)      Masa anak-anak
b)      Masa remaja
c)      Masa dewasa
Pada masa anak-anak, individu cenderung mudah diarahkan oleh pendidik untuk melakukan sesuatu. Hal yang perlu diperhatikan dalam masa ini adalah adanya perhatian dari pihak pendidik jadi para peserta didik merasa dirinya diperhatikan. Tahap kedua adalah masa remaja, dimana pada masa ini seorang individu berada pada masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Pada masa remaja seoarang individu lebih rentan terhadap ransangan dari luar, karena pada masa remaja inilah seorang individu sedang berada dalam masa kegoncangan sehingga seorang individu perlu memerlukan pengertian dari orang yang ada disekitarnya, para remaja memerlukan orang yang menggerti dan memahami keinginannya. Jadi, pendidik perlu memhami karakter para peserta didik yang sedang mengalami masa remaja sehingga dapat diarahkan kepada hal-hal yang positif. Tahap yang terakhir adalah masa dewasa. Pada masa ini seorang individu sudah tahu tentang hal-hal yang baik dan yang buruk sehingga pada masa ini tidak perlu adanya pendidikan karena tujuan dari pendidikan adalah mendewasakan seorang individu
Setelah kita mengetahui masa-masa yang di yang dilalaui oleh seorang individu maka yang perlu diperhatikan adalah pada masa anak-anak dan masa remaja, supaya tumbuh minat baca pada masa-masa ini perlu adanya ketrampilan dari pihak pendidik untuk mengetahui kondisi psikis peserta didik sehingga peserta didik dapat diarahkan kepada hal-hal yang positif. Dengan adanya perhatian dan pengertian dari pihak pendidik maka seorang individupun pasti akan memberikan respon positif terhadap ajakan dari para pendidik.
setelah respon positif yang diberikan oleh peserta didik, maka tindakan pendidik selanjutnya mengarahkan mereka kepada hal-hal yang mendukung untuk senang membaca. Dalam hal ini perpustakaan sangat penting untuk membantu melancarkan usaha dalam peningkat intelegensi peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan yang sedang digalakan pemerintah.
Selain untuk memajukan mutu pendidikan yang ada dilembaga pendidikan, perpustakaan juga memberikan sumbangan yang sangat besar dalam memajukan pendidikan masyarakat. Melalui perpustkaan yang didirikan oleh pemerintah yang bersifat umum, maka diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sarana perpustakaan untuk kemajuan pendidikan di masyarakat dan sebagai usaha masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam tujuannya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
  
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Peserta didik adalah orang yang butuh bimbingan dari pihak pendidik. Bimbingan yang diberikan bukan hanya dari hal-hal kemayarakatan saja, tetapi dalam bidang intelegensi dan ketrampilan yang lain untuk dapat menjadi manusia yang cerdas, mandiri dan kreatif. Salah satu usaha pendidik dan pemerintah yaitu dengan mendidirikan sarana pendidikan berupa perpustakaan. Dengan adanya perpustakaan diharapkan akan mampu memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dan upaya menumbuhkan minat baca yang ada dalam masyarakat.
Dengan tumbuhnya minat baca pada masyakat akan berimbas pada kemajuan pendidikan di Indonesia serta mampu mengarahkan kepada tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. SARAN
Untuk peningkatan mutu pendidikan perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pendidik sebagai pelaku pendidikan, dan masyarakat sebagai obyek pendidikan, sehingga mampu mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
  
DAFTAR PUSTAKA
Daien Indrakusuma, Amir. 1973, Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: USAHA NASIONAL.
PEMBUKAAN UUD 1945

PERAN PERPUSTAKAAN DALAM MENINGKATKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Perpustakaan merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang dokumentasi dan informasi. Perkembangan zaman yang semakin cepat disertai perkembangan teknologi yang canggih membuat perpustakaan dituntut untuk lebih memancarkan sinarnya. Apalagi perpustakaan  mempunyai peranaan penting dalam memajukan  pendidikan di Indonesia. Akhir-akhir ini prestasi pendidikan di Indonesia sangat memburuk menyebabkan kwalitas sumber daya manusia yang rendah. Banyak kita lihat saat ini rakyat Indonesia berbondong–bondong ke negara tetangga hanya untuk memperoleh pekerjaan. Banyak diantara mereka mendapatkan perlakuan yang  tidak baik secara fisik maupun psikis. Ini semua disebabkan oleh rendahnya sumberdaya manusia akibat kwalitas pendidikan yang buruk.
Menurut hasil survei World Competitiveness Year Book dari tahun 1997 sampai tahun 2007 pendidikan Indonesia berada dalam urutan sebagai berikut pada tahun 1997 dari 49 negara yang diteliti Indonesia berada di urutan 39. Pada tahun 1999, dari 47 negara yang disurvei Indonesia berada pada urutan 46. Tahun 2002 dari 49 negara Indonesia berada pada urutan 47 dan pada tahun 2007 dari 55 negara yang disurvei, Indonesia menempati urutan yang ke 53.
Selain itu pada tahun 2005 Posisi Indonesia menduduki peringkat 10 dari 14 negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Peringkat ini dilansir dari laporan monitoring global yang dikeluarkan lembaga PBB, Unesco. Penelitian terhadap kualitas pendidikan dasar ini dilakukan oleh Asian South Pacific Beurau of Adult Education (ASPBAE) dan Global Campaign for Education. Studi dilakukan di 14 negara pada bulan Maret-Juni 2005. Laporan ini dipublikasikan pada 24 Juni lalu. Rangking pertama diduduki Thailand, kemudian disusul Malaysia, Sri Langka, Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Nepal, Papua Nugini, Kep. Solomon, dan Pakistan. Indonesia mendapat nilai 42 dari 100 dan memiliki rata-rata E. Untuk aspek penyediaan pendidikan dasar lengkap, Indonesia mendapat nilai C dan menduduki peringkat ke 7. Pada aspek aksi negara, RI memperoleh huruf mutu F pada peringkat ke 11. Sedangkan aspek kualitas input/pengajar, RI diberi nilai E dan menduduki peringkat paling buncit alias ke 14. Indonesia hanya bagus pada aspek kesetaraan jender B dan kesetaraan keseluruhan yang mendapat nilai B serta mendapat peringkat 6 dan 4.
Melihat data di atas Indonesia sangat kalah dengan negara – negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Myanmar dan Vietnam. Pemerintah  harus mempunyai peran dalam meningkatkan sumberdaya manusia melalui pendidikan. Pendidikan berkwalitas didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang termasuk perpustakaan. Selain itu peran dari pustakawan sangat diperlukan  dalam memberdayakan pendidikan Indonesia.
Perkembangan perpustakaan dari tahun ke tahun sudah menunjukkan kemajuan seiring dengan perkembangan teknologi. Teknologi yang semakin canggih menuntut perpustakaan untuk lebih maju, sekarang banyak perpustakaan yang sudah berkembang kearah digital library. Ini menunjukkan kemajuan yang pesat, tetapi alangkah baiknya kemajuan teknologi yang canggih harus disertai sumberdaya manusia yang profesional sesuai bidangnya. Sarana dan prasarana yang memadai akan  menunjang terbentuknya pendidikan yang berkwalitas, sehingga dengan pendidikan berkwalitas mampu menuju  kesejahteraan rakyat Indonesia. Pendidikan yang berkwalitas melahirkan generasi yang tangguh dan mempunyai intelektualitas yang tinggi disertai dengan aklaq yang baik. Generasi yang berkwalitas akan mampu membawa negeri ini kearah yang lebih baik.
Perkembangan perpustakaan di Indonesia khususnya masih sangat lambat dibanding dengan luar negeri. Kebanyakan orang masih menganggap remeh bahkan menganaktirikan perpustakan. Pada umumnya orang beranggapan bahwa perpustakaan hanyalah kumpulan buku yang penuh dengan debu dan pembuangan pegawai yang tidak produktif. Paradigma ini harus diubah seiring dengan arus informasi yang berkembang pesat. Pemerintah harus lebih proaktif dan terus berupaya untuk mewujudkan pendidikan berkwalitas melalui perpustakaan.
B . Rumusan Masalah
1.       Apa yang menyebabkan rendahnya kualitas  sumberdaya manusia Indonesia?
2.       Bagaimana peran perpustakaan sebagai lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan?
C. Tujuan
Melihat uraian diatas penulisan ini bertujuan untuk memberikan ide, masukan, dan gagasan dalam upaya meningkatkan prestasi pendidikan di Indonesia dan kwalitas sumber daya manusia melalui perpustakaan.
D. Landasan Teori
Menurut hasil survei World Competitiveness Year Book dari tahun 1997 sampai tahun 2007 pendidikan Indonesia berada dalam urutan sebagai berikut pada tahun 1997 dari 49 negara yang diteliti Indonesia berada di urutan 39. Pada tahun 1999, dari 47 negara yang disurvei Indonesia berada pada urutan 46. Tahun 2002 dari 49 negara Indonesia berada pada urutan 47 dan pada tahun 2007 dari 55 negara yang disurvei, Indonesia menempati urutan yang ke 53.
Melihat  ini perlunya suatu penelitian mengenai penyebab  dari rendahnya mutu pendidikan  di Indonesia. Menurut Arif Rahman rendahnya mutu pendidikan di Indonesia  disebabkan oleh 9 faktor yaitu
1.       Keberhasilan pendidikan diukur dari ranah kognitif.
2.       Model evaluasi yang digunakan selama ini hanya mengukur kemampuan berfikir yang konvergen.
3.       Proses pendidikan berubah menjadi proses pengajaran.
4.       Kemampuan menguasai materi tidak disertai dengan pembinaan kegemaran belajar.
5.       Gelar menjadi target pendidikan.
6.       Materi pendidikan dan buku pelajaran ditulis dengan cara dan metode yang monoton.
7.       Profesi guru yang terkesan menjadi profesi ilmiah.
8.       Upaya pemerataan pendidikan tidak disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai.
9.       Manajemen pendidikan yang menekankan pada tanggung jawab penyelenggara pendidikan kepada pemerintah bukan pada stakeholder.  (www.ilmu pendidikan.net).
Selain itu juga penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya minat baca masyarakat.  Minat untuk membaca di Indonesia masih tergolong rendah ini didasarkankan pada  data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006. Bahwa, masyarakat kita belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Orang lebih memilih menonton TV (85,9%) dan/atau mendengarkan radio (40,3%) ketimbang membaca koran (23,5%). Data lainnya, misalnya International Association for Evaluation of Educational (IEA). Tahun 1992, IAE melakukan riset tentang kemampuan membaca murid-murid sekolah dasar (SD) kelas IV 30 negara di dunia. Kesimpulan dari riset tersebut menyebutkan bahwa Indonesia menempatkan urutan ke-29. Angka-angka itu menggambarkan betapa rendahnya minat baca masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak SD.
Data diatas menunjukkan betapa rendahnya minat baca rakyat Indonesia. Rendahnya minat baca  ini juga disebabkan oleh faktor harga buku yang tidak terjangkau, bahasa yang digunakan adalah bahasa kaku, kurang tersedia tempat membaca yang nyaman dan padatnya kurikulum. Perpustakaan sebagai salah satu tempat baca seharusnya di desain yang menarik supaya pemakai nyaman. Pustakawan dituntun untuk mampu menjadi tenaga yang profesional dalam bidangnya sehingga mampu menarik para pemakai  untuk datang ke perpustakaan.
Menurut UU no 43 tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,karya cetak, dan/ atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Dari pengertian tersebut disebutkan bahwa perpustakaan mencakup segala komponen. Disini perpustakaan mampu menyediakan koleksi yang sanggup menjadi daya tarik para pembaca itu sendiri. Ini merupakan tugas dari pustakawan untuk mampu memberdayakan perpustakaan agar mampu berperan dalam pendidikan. Pada bab pendahuluan disebutkan bahwa  sumber daya manusia yang rendah dari  mutu pendidikan yang rendah pula. Pendidikan yang berkwalitas dapat dilihat dari segi internal maupun eksternal. Dari segi  eksternal kwalitas pendidikan adalah Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik menjadi 5 hasil produk pendidikan, meliputi
  1. Pembelajaran sepanjang hayat.
  2. Komunikator yang baik dalam bahasa nasional / internasional.
  3. Ketrampilan teknologi untuk lapangan kerja dan kehidupan sehari-hari.
  4. Siap secara kognitif untuk pekerjaan yang komplek, pemecahan masalah dan penciptaan pengetahuan.
5. Menjadi warga negara yang bertanggung jawab secara social, politik dan budaya.  ( Nurkolis,2003:71)
Dari segi internal pendidikan yang berkwalitas adalah memungkinkan tenaga pengajar dan staf lainnya mampu berkembang secara fisik maupun psikis. Dari segi fisik ini meliputi kesejahteraan dan berupa material, sedangkan dari segi psikis adalah kesempatan untuk berkembang. Dalam mencapai pendidikan yang berkwalitas tentu banyak kendala yang dihadapi antara lain
  1. Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat luas masih rendah karena terlalu kuatnya dominasi pemerintah pusat dalam manajemen mikro pendidikan.
  2. Penggunaan sumber daya yang tidak optimal  dan tidak efisien dikarenakan rendahnya anggaran pendidikan dan pengelolaan anggaran yang terpusat.
  3. Partisipasi masyarakat yng masih rendah.
  4. Sekolah tidak mampu mengikuti perubahan yang terjadi dilingkungannya baik dari segi politik, ekonomi, social, budaya dan teknologi. (Nurkolis,2003)
Pada poin ke 4 disebutkan bahwa  Sekolah tidak mampu mengikuti  perubahan yang terjadi dilingkungannya baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya dan teknologi. Peran  perpustakaan sekolah dituntut untuk mampu menyediakan informasi yang  berkembang sesuai zaman. Perpustakaan sekolah harus mampu menyediakan informasi yang tepat, cermat, akurat dan akuntabel bagi pemakai perpustakaan.
E.  Pembahasan
Dari uraian penulis sebelumnya dapat dijadikan tolak ukur kwalitas pendidikan di Indonesia. Kwalitas sumberdaya manusia berasal dari proses pendidikan yang dijalankan secara kontinyu. Pada bab ini  penulis akan mengungkapkan ide, gagasan yang perlu dilakukan oleh perpustakaan khususnya.
Adapun peran perpustakaan dalam meningkatkan kwalitas pendidikan di Indonesia meliputi:
a.      Budaya Baca
Budaya baca adalah Suatu sikap dan tindakan/perbuatan untuk membaca yang dilakukan secara teratur dan berkelanjutan (Sutarno,2006:27). Pembinaan  minat baca yang  dilakukan sejak dini, akan berkelanjutan sampai  dewasa dan menjadi suatu kebutuhan tersendiri. Pada masyarakat Indonesia kebiasaan membaca belum menjadi budaya seperti diluar negeri. Masyarakat Indonesia lebih suka mendengarkan daripada  membaca. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi perpustakaan dalam meningkatkan budaya baca. Budaya baca perlu diupaya  dalam menuju masyarakat gemar membaca. Ini menuntut peran dari berbagai lapisan masyarakat dalam membina generasi gemar membaca.
Perpustakaan sekolah sebagai sarana penunjang pendidikan harus ikut berperan didalamnya. Pihak sekolah terutama kepala sekolah harus memperhatikan keberadaan perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah selama ini  hanya dianggap sebagai pelengkap saja. Banyak keadaan perpustakaan sekolah yang kurang layak, ini dikarenakan kurangnya perhatian  dari kepala sekolah. Pada UU perpustakaan no 43 tahun 2007 disebutkan bahwa anggaran perpustakaan sekolah sedikitnya 5% dari anggaran belanja operasional sekolah. Sudahkah setiap sekolah menyediakan anggaran 5% dari APBS? Ini menjadi salah satu indikasi bahwa perpustakaan sekolah yang kurang baik. Pihak sekolah lebih banyak menggunakan untuk keperluan lainnya dari pada digunakan untuk perbaikan perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah yang sudah  mempunyai anggaran 5 % perlu dikelola secara maksimal akan menghasilkan suatu hasil yang memuaskan. Semua itu bisa terwujud dengan peran dari seluruh warga sekolah.  Penyediaan bahan bacaan yang bermutu akan meningkatkan budaya baca diantara para siswa.
b.      Tersedianya sumber informasi yang cepat, tepat dan akurat.
Perkembangan era globalisasi ini informasi sangatlah memegang peranan penting dalam kehidupan. Teknologi yang serba canggih menuntut para pemakai informasi mampu mengikuti sesuai perkembangan yang ada. Perpustakaan sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang informasi harus mampu menyesuaikan dan mampu menyediakan bagi para pemakainya. Penyediaan bahan informasi baik berupa buku maupun non buku. Informasi yang berupa buku misalnya, ensiklopedi, buku non fiksi, fiksi, directory, maupun kamus. Sedangkan bahan informasi yang non buku misalnya, mikrofis, film, CD- room, kaset. Kemajuan teknologi yang ada sekarang ini dapat dijadikan sebagai suatu koleksi non buku yaitu fasilitas internet. Fasilitas internet ini sangatlah mempermudah para pencari  informasi. Dengan internet seseorang  bisa berwisata ke ujung dunia sekalipun.
Perpustakaan sekolah yang didukung dengan  fasilitas internet mampu menjadi daya tarik begi perpustakaan tersebut. Ini juga membuat para siswa tidak tertinggal dalam perkembangan informasi yang ada. Penyediaan koleksi buku juga diperlukan dalam penyediaan informasi, dalam pengadaannya pun harus sesuai dengan kebutuhan dan selera para pemakai perpustakaan tersebut. Suatu perpustakaan dikatakan berhasil apabila dilihat dari jumlah pengunjung, jumlah koleksi,  maupun jumlah koleksi yang dipinjam.
Perpustakaan sekolah yang mampu menjadi sarana belajar bagi para siswa akan memiliki daya guna yang tinggi, sehingga mampu berperan dalam proses pendidikan. Jadikanlah perpustakaan sekolah menjadi jantung pendidikan di sekolah tersebut. Sehingga dari peran perpustakaan tersebut   akan menghasilkan generasi dan sumber daya manusia.
Sumber Daya manusia adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material / non financial didalam organisasi bisnis yang dapat diwujudkan  menjadi potensi nyata secara fisik (real) dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi (Nawawi,1998:40). Maju mundurnya perpustakaan ditentukan oleh sumber daya manusianya itu sendiri. Perpustakaan yang dikelola dengan sumber daya manusia yang profesional mampu menghasilkan out put yang bagus. Perpustakaan akan maju dan berkembang sesuai yang diharapkan oleh banyak pihak.
Sumber daya manusia di perpustakaan adalah pustakawan dan tenaga staff di perpustakaan tersebut. Menurut UU no 43 tahun 2007 disebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan /atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan  dan pelayanan perpustakaan.  Selama ini masih banyak sumber daya manusia perpustakaan yang masih rendah khususnya dalam hal teknologi. Ada 6 aspek sebagai faktor penyebeb rendahnya penguasaan teknologi oleh pustakawan. yaitu
a)       Peraturan terhadap angka kredit
b)      Sikap pustakawan
c)       Kemampuan pustakawan
d)      Rancangan program aplikasi
e)      Materi pendidikan kepustakawanan
f)       Organisasi profesi  (Koeswara,1998:171)
Peningkatan mutu sumber daya manusia dalam perpustakaan sangat diperlukan untuk berkembang kearah yang lebih maju. Pustakawan harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah. Pelatihan itu dapat berupa seminar,magang maupun pelatihan khususnya dalam hal teknologi. Profesionalisme pustakawan dapat menjadi indikator dalam peranan pendidikan di Indonesia pada umumnya. Sumber daya manusia meliputi 3 komponen pokok meliputi keramahan pelayanan, kecepatan dan keprofesionalan.
F. Kesimpulan dan Saran
a.   Kesimpulan
Dari uraian penulis diatas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan mempunyai peranan penting dalam meningkarkan kwalitas pendidikan di Indonesia.  Pendidikan yang berkwalitas menghasilkan sumber daya manusia yang berkwalitas. Adapun peran yang dapat diambil oleh perpustakaan dalam upaya ikut meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia meliputi
1.       Budaya membaca yang masih rendah menjadi indikasi bahwa rendahnya tingkat sumberdaya manusia. Kebiasaan membaca belum menjadi budaya dikalangan masyarakat Indonesia. Disini dituntut peranan perpustakaan dalam memberdayakan budaya baca.
2.       Tersedianya sumber informasi yang cepat, tepat dan akurat sangat dibutuhkan oleh para pencari informasi.Perpustakaan sebagai fasilitator hendaknya mampu menyediakan informasi yang up tudate, sehingga perpustakaan mempunyai nilai yang berdaya guna tinggi.
3.       Tenaga pustakawan yang profesional, sebagai sumber daya manusia pengelola perpustakaan hendaknya mampu memngelola perpustakaan sesuai kemampuan. Perlunya pustakawan untuk tetap menambah wawasan pengetahuan dalam rangka meningkatkan kwalitasnya.
b. Saran
Pendidikan berkwalitas harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat serta tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang dalam kegiatan belajar mengajar. Pemerintah sebaiknya memberi dukungan penuh pada perpustakaan sebagai sarana belajar untuk lebih berkembang kearah yang lebih baik  dan maju.
DAFTAR PUSTAKA
Nurkolis.2003.Manajemen Berbasis  Sekolah Teori model dan Aplikasi. Jakarta : Grasindo.
Koeswara.1998.Dinamika Informasi dalam era Global. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nawari Hadari .1998. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Bisnis Kompetitif. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.
Lasa Hs.2007. Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta : Pinus Book Publisher.
http://www.ilmupendidikan.net/
http://t4belajar.wordpress.com/2009/04/24/pendidikan-indonesia-ranking-109-malaysia-61/
http://writingsdy.wordpress.com/2007/06/01/mengatasi-rendahnya-minat-baca-di-indonesia/
Seminar Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia, 8 Agustus 2009, Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Soetarno Ns. 2006. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Sagung Seto

Sumber: http://www.pemustaka.com/peran-perpustakaan-dalam-meningkatkan-kwalitas-pendidikan-di-indonesia.html

PROGRAM PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS KOMPETISI


Oleh:
A.C. Sungkono Hadi *)


Pengembangan perpustakaan itu wajib hukumnya. Pengembangan itu harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Namun pendanaan untuk pengembangan perpustakaan itu langka kenyataannya. Oleh karena itu, pendekatannya adalah sistem bergilir berdasarkan kinerja  pendekatannya. Maka program hibah kompetisi itu caranya. Dengan adanya kompetisi, maka diperlukan program hibah kompetisi dengan cara  proposal dan penilaian proposal, dan  Tim Penilai proposal yang selain menilai dokumen proposal, mungkin juga perlu  melakukan penilaian lapangan (site evalution). Penilaian lapangan ini dimaksudkan untuk mencocokkan apa yang tertulis dalam dokumen proposal dengan apa yang senyatanya ada di lapangan, dengan maksud untuk mendapatkan kepastian bahwa perpustakaan yang akan diberi dana hibah adalah perpustakaan yang memiliki potensi untuk berkembang dan mampu memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya.

Jadi pustakawan harus memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi diri atas kondisi dan kemampuan perpustakaannya. Selain itu, juga harus memiliki kemampuan untuk menyusun program pengembangan yang berbasis kompetisi. Sementara itu pada tingkat instansi penyandang dana yang dikompetisikan juga harus tersedia pustakawan (Madya dan Utama) yang memiliki kemampuan untuk menilai dan menyeleksi proposal secara transparan.

Tulisan singkat ini dimaksudkan sebagai lontaran gagasan awal yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan dalam pengembangan perpustakaan di negeri tercinta ini. Jika diperlukan penjelasan atau uraian yang lebih teknis dan lengkap maka penjelasan itu akan dituangkan dalam artikel atau makalah berikutnya.

Program Hibah (grants) bagi Pengembangan Perpustakaan
     
Jika dilakukan penelusuran atas dokumen atau kepustakaan tentang program hibah (grants) bagi pengembangan perpustakaan, maka akan diketemukan cukup banyak cantuman dalam internet. Salah satunya adalah Negara Bagian Missouri (Missouri State Government) yang menawarkan berbagai kesempatan kepada perpustakaan-perpustakaan  di negara ini untuk meningkatkan layanannya melalui penggunaan anggaran federal bagi Library Services and Technology Act (LSTA) funds. Hibah anggaran ini didasarkan pada prioritas dalam Missouri Five Year State Plan 2003-2008 atau Rencana Lima Tahun Negara Bagian Missouri 2003-2008¹. Hibah ini terbuka untuk perpustakaan umum,  perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, dan perpustakaan sekolah, di Missouri, sekalipun tidak semua jenis hibah tersedia bagi setiap jenis perpustakaan.  Untuk itu, pengelola perpustakaan harus mengajukan proposal pengembangannya  kepada Secretary of  State, melalui LSTA Grant Office.  
_____________________

*) Pustakawan Madya Universitas Cendrawasih, Jayapura


Program hibah atau Grant Program ini dapat diakses secara terbuka oleh para pengelola perpustakaan melalui situs http//www.sos.mo gov/library/development/grants.asp. Dengan kata lain, hibah  benar-benar tersedia untuk diperebutkan secara bebas.

LSTA Grant Program juga disediakan oleh State Library of North Carolina. Pada seksi Ovieviews dalam situsnya, didaftarkan program-program hibah yang akan disediakan untuk tahun 2007-2008 dan dijelaskan secara singkat jenis-jenis perpustakaan apa saja yang boleh mengikuti setiap program, serta jadwal kegiatan 2007-2008 yang terkait dengan proses penyusunan dan pengajuan proposal. Formulir pengajuan dan petunjuk penulisan  proposal juga disediakan di situs, pada seksi Applications and Guidelines (http://statelibrary.dcr.state.nc.us/Ista/2007-2008Grants.htm#Guidelines). Dengan begitu program ini benar-benar terbuka untuk di kompetisikan secara bebas oleh para pengelola perpustakaan yang boleh mengikuti progam (eligible)².

Petunjuk penggunaan dana hibah pada State Library of North Carolina tersebut tersedia dalam situs dengan alamat http://statelibrary.dcr.state.nc.us/gates/gates.htm. Dijelaskan, bahwa sesuai dengan foundation guidelines, 75% dari total dana hibah boleh digunakan dalam dua cara, yakni: (1) pembelian/pengadaan komputer untuk akses internet bagi umum, dan (2) pembelian khusus yang diperlukan untuk meningkatkan kecepatan koneksi internet pada lokasi khusus yang diijinkan. Sedangkan 25% sisanya boleh digunakan untuk meningkatkan pengelolaan komputerisasi untuk akses publik, seperti peningkatan kapasitas server, pengadaan antivirus, dan pembelian lisensi perangkat lunak untuk komputerisasi bagi akses publik, dan lain-lain.

Dua contoh di atas memberi gambaran bahwa pengembangan perpustakaan berbasis hibah kompetisi merupakan hal yang biasa, bahkan di Negara-negara maju sekalipun. Di Negara tercinta ini memang belum lumrah, kecuali untuk pengembangan perpustakaan perguruan tinggi yang merupakan bagian dari pengembangan institusi induknya. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas pernah membuka peluang bagi unit perpustakaan perguruan tinggi untuk memperebutkan dana hibah melalui program Technical and Professional Supports Devolopment Program (TPSDP), Devolopment for Undergraduate Education (DUE), DUE-Like, dan SP4 Plus³. Untuk memenangkan hibah tersebut, unit perpustakaan, yang dimasukkan dalam kelompok/kategori Institusional Support System (ISS) atau University Wide Programs atau Program Cakupan Perguruan Tinggi (PCPT), harus menyusun proposal pengembangan yang didasarkan pada hasil evaluasi diri atas kondisi dan kemajuan hingga saat disusunnya proposal tersebut. Melalui program SP4 Plus, misalnya sebuah unit perpustakaan dapat memperoleh hibah dana pengembangan maksimal sebesar Rp 250.000.000,- per tahun selama 2 tahun anggaran. Pada tahun 2006 yang lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas secara khusus juga meluncurkan Program Hibah Kompetisi Peningkatan Mutu Pendidikan (PHK PMP) bagi perguruan tinggi swasta (PTS), untuk pengembangan laboratorium dan perpustakaan.

 
Evaluasi Diri         
 
Suatu institusi dalam menyusun rencana pengembangan, harus melakukan evaluasi diri (self evaluation) untuk mengetahui kondisi perkembangan dan kemajuan pada saat ini (state of the art review). Dalam evaluasi diri ini beberapa pendekatan dapat dilakukan, antara lain pendekatan analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (KKPA, atau SWOT: strength, weakness, opportunity, dan threat). Analisis ini penting, karena dana hibah yang relatif terbatas itu harus benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik, dan hanya perpustakaan yang memiliki kekuatan dan potensi untuk berkembanglah yang seyogyanya memperoleh dana hibah tersebut.

Analisis KKPA juga dapat dilaksanakan menurut aspek-aspek tertentu yang dianggap penting dalam menilai penyelenggaraan perpustakaan. Sebagai contoh, dalam konteks pengembangan berbasis kompetisi ini, menurut hemat penulis, dapat ditetapkan aspek-aspek pengembangan yang dapat diakronimkan sebagai SO CURELY, dengan penjabaran sebagai berikut:

- Scientific Orientation, perpustakaan harus berorientasi kepada pengembangan suasana keilmuan, yang tercermin dari komprehensivitas bidang ilmu yang di koleksikannya, kemuktahiran, kerelevansian dan pemanfaatan kemajuan pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan informasi, baik dalam pengelolaan aset maupun dalam penyelenggaraan layanan.
     
-   Comprehensiveness, perpustakaan selalu mengupayakan agar koleksinya mencakup seluruh bidang ilmu secara proporsional; selain itu, juga ada komitmen untuk menyediakan sumber-sumber informasi dalam berbagai media, sehingga informasi benar-benar tersedia secara komprehensif.

- Uptodateness, perpustakaan selalu mengupayakan agar koleksinya mutakhir, antara lain ditandai dengan mudanya tahun penerbitan.  

-   Relevancy,  perpustakaan   selalu   mengupayakan   agar   koleksinya   sesuai      dengan kebutuhan pengguna, baik atas dasar kebijakan pengadaan yang ditetapkan maupun berdasarkan studi identifikasi kebutuhan yang dilaksanakan secara berkala. 

- Efficiency and effectiveness, perpustakaan selalu mengupayakan agar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan layanannya dilaksanakan secara efisien dan efektif, mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada secara cost-effective.

-   Leadership, pengelolaan dan penyelenggaraan layanan perpustakaan harus didasarkan pada sistem manajemen yang jelas, dengan kepemimpinan yang kuat berdasarkan perencanaan yang strategis; kepemimpinan di sini bukan hanya kepemimpinan individual yang disandang oleh para pejabat struktural, namun juga kepemimpian kolektif yang  dapat dilihat dari kekompakan, hubungan baik antara pimpinan dan staf, kerjasama, dan kebulatan-tekad (commitment) seluruh karyawan dalam perpustakaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dalam rumusan lain, aspek ini mungkin dapat disebut sebagai budaya organisasi yang mengutamakan kekompakan kerjasama, dan komunikasi yang baik dan produktif antar semua karyawan.  
-   Trendy, perpustakaan harus senantiasa mengikuti tuntutan kemajuan iptek, mengikuti trend atau kecenderungan terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tentu saja sangat dimungkinkan untuk menetapkan aspek-aspek pengembangan lain yang dianggap paling dibutuhkan, atau yang memiliki tingkat prioritas tinggi.

Proposal Pengembangan

Jika suatu perpustakaan dapat melakukan evaluasi diri secara lengkap, kemudian hasil evaluasi diri-nya secara jelas dapat menemukenali aspek-aspek kekuatan dan kelemahan internal, serta aspek-aspek peluang dan tantangan eksternal, maka perpustakaan itu akan dapat menemukenali masalah-masalah dan akar permasalahannya yang perlu ditangani. Hasil ini menjadi dasar bagi perencanaan program pengembangan ke depan berdasarkan skala prioritas dan urgensinya. Program pengembangan yang direncanakan seyogyanya didasarkan pada cara pendekatan atau strategi menggunakan kekuatan untuk mengatasi kelemahan (strategi SW), memanfaatkan peluang untuk mengatasi kelemahan (strategi OW), menggunakan kekuatan untuk menghadapi ancaman (strategi ST), dan memanfaatkan peluang untuk menghadapi ancaman (strategi OT). Kesemuanya itu dituangkan dalam sebuah proposal pengembangan yang dikompetisikan.

Agar kesempatan mengajukan proposal pengembangan ini terbuka secara adil kepada setiap perpustakaan dalam kategori yang sama, maka seyogyanya dikembangkan suatu pedoman atau guideline untuk penyusunan proposal yang diharapkan. Dalam guideline tersebut selain dikemukakan sistematika proposal, juga perlu dijelaskan langkah-langkah penyusunannya, termasuk langkah-langkah dalam melakukan evaluasi diri (termasuk aspek-aspek penting yang harus dievaluasi), menyusun laporannya, serta cara-cara menggunakan laporan hasil evaluasi diri tersebut dalam penyusunan proposal pengembangan.

Selain itu, guideline juga harus menjelaskan bentuk-bentuk program/kegiatan pengembangan yang dapat diusulkan (eligible), berikut rincian dananya untuk setiap program. Program hibah pada Negara bagian Missouri di atas, misalnya menyediakan berbagai bentuk program hibah yang disediakan. Salah satu di antaranya adalah Career Development Grant. Program hibah ini menyediakan bantuan finansial bagi staf perpustakaan dan badan pengelola perpustakaan umum untuk mengikuti pendidikan lanjutan dan/atau pelatihan, manakala anggaran lokal tidak mencukupi untuk membiayai seluruhnya. Kegiatan yang diijinkan meliputi lokakarya baik tingkat regional, tingkat Negara bagian, maupun tingkat nasional; konferensi, seminar atau program pengembangan karier lainnya yang ditawarkan oleh asosiasi profesi, atau badan layanan umum non-profit lainnya. Kegiatan lainnya yang bisa diikuti adalah kursus berbasis web (Web-based instructional courses), dan pelatihan teknis atau pelatihan khusus yang ditawarkan oleh penyedia layanan non-profit.
 
Dalam kaitan dengan prinsip SO CURELY di atas, maka bentuk program/kegiatan pengembangan yang dapat diusulkan, antara lain:

1. Pengembangan koleksi, yang sekaligus mencakup peningkatan Scientific Orientation, Comprehensiveness, Up-to-dateness, dan Relevancy; namun, jika anggaran rutin untuk pengembangan koleksi sudah cukup besar, sebaiknya dana hibah ini digunakan untuk pengembangan lainnya yang tidak bisa didanai dari anggaran rutin.      
      
2.      Pengembangan sistem pengelolaan dan pelayanan, yang mencakup aspek efficiency and effectiveness serta aspek trendy;  dalam era pemanfaatan teknologi informasi dewasa ini, pengembangan sistem jaringan merupakan tuntutan pengembangan yang mendesak.

3.      Pengembangan ketenagaan, baik melalui pendidikan gelar maupun pendidikan non-gelar yang  tentunya terkait dengan peningkatan kualitas Leadership kepemimpinan kolektif dalam penyelenggaraan perpustakaan.

Dalam setiap program pengembangan tersebut dapat dicakup berbagai kegiatan atau sub-program yang terkait. Dalam pengembangan koleksi misalnya, dapat diusulkan pengadaan jenis-jenis koleksi tertentu, perawatan/perbaikan, dan pelestarian (alih media). Dalam pengembangan sistem dapat diusulkan pengembangan layanan baru, pengadaan perangkat sistem otomasi, atau pendidikan pengguna. Dan dalam pengembangan  ketenagaan dapat diusulkan pengiriman tenaga untuk mengikuti diklat, penyelenggaraan kursus/pelatihan internal, studi banding, atau juga pengiriman tenaga untuk studi lanjut bidang perpustakaan. Namun jika masa berlangsungnya program hibah ini memungkinkan untuk mendukung pembiayaan program pendidikan gelar, maka seyogyanya dana hibah digunakan hanya untuk program-program pendidikan non-gelar, termasuk penyelenggaraan lokakarya dengan mendatangkan tenaga ahli dari institusi perpustakaan yang lebih maju.

Penyandang Dana

Jika semua pihak mematuhi ketentuan tentang Perpustakaan Nasional RI, maka jelaslah bahwa penanggung jawab atas semua upaya pengembangan perpustakaan di negeri ini adalah Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pemerintah non departemen (LPND). Apalagi jika nanti Undang-Undang tentang Perpustakaan telah disahkan, maka  Perpustakaan Nasional RI sebagai LPND bidang perpustakaan jelas menjadi penanggung jawab atas semua upaya pengembangan perpustakaan pada tataran nasional. Oleh karena itu, penyandang dana untuk pengembangan perpustakaan berbasis hibah kompetisi ini semestinya juga Perpustakaan Nasional RI.

Dalam bagian pendahuluan telah disebutkan bahwa dana untuk pengembangan perpustakaan termasuk kategori langka, bukan hanya terbatas. Maka pada tahap pertama Perpustakaan Nasional RI dapat menetapkan  pengembangan perpustakaan berbasis hibah kompetisi ini hanya berlaku bagi perpustakaan umum saja. Bahkan, jika ternyata ada beberapa tataran kondisi perkembangan dan kemajuan perpustakaan umum di seluruh wilayah negeri ini, maka Perpustakaan Nasional RI bisa menetapkan  kompetisi ini hanya terbuka bagi perpustakaan umum tipe atau kondisi tertentu, misalnya: yang koleksinya kurang dari sekian ribu, atau yang terletak di luar jawa, atau pembatasan yang lainnya. Dengan pembatasan demikian maka perpustakaan yang tidak termasuk kategori yang ditetapkan tidak akan diperbolehkan mengikuti kompetisi.

Dengan penetapan semacam itu, maka pihak penyandang dana telah dapat merencanakan kebutuhan anggaran pengembangan yang akan di kompetisikan, misalnya untuk sekian perpustakaan masing-masing sekian juta, untuk sekian tahun anggaran. Dengan demikian diharapkan bahwa dana yang disediakan/dianggarkan bukan hanya dibagi rata ( karena mungkin pembagiannya menjadi relatif kecil) tanpa ada jaminan pasti bahwa dana itu bermanfaat secara cost-effective bagi pengembangan perpustakaan, melainkan diberikan kepada perpustakaan yang memang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk berkembang.

Program pengembangan perpustakaan berbasis hibah kompetisi ini mungkin merupakan hal baru, kecuali bagi perpustakaan perguruan tinggi. Oleh karena itu, jika program ini benar-benar akan dilaksanakan, pihak penyandang dana juga perlu melakukan pelatihan dan sosialisasi secukupnya. Hal itu penting, agar maksud dan tujuan program ini benar-benar tercapai.

Jika Gayung Bersambut …

Sebagaimana dikemukakan dalam judul di atas, lontaran ide pengembangan perpustakaan berbasis hibah kompetisi ini masih bersifat gagasan awal. Gagasan ini, sejujurnya, dikembangkan berdasarkan pengalaman penulis mengikuti dan menjadi reviewer atas program pengembangan perguruan tinggi berbasis kompetisi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas. Penulis melihat bahwa sistem hibah kompetisi tersebut sangat bagus, memotivasi dan menantang institusi perguruan tinggi untuk berkompetisi secara sehat. Budaya kompetisi yang sehat seperti itu memang perlu terus di kembangkan, agar pendanaan yang relatif tidak cukup besar dapat digunakan secara cost effective oleh institusi yang memang mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk memanfaatkannya.

Jika gagasan tersebut bersambut, tentu saja diperlukan tindak lanjut yang mencakup berbagai tahapan persiapan/perencanaan. Untuk itu pihak Perpustakaan Nasional RI, khususnya Biro Perencanaan, perlu melakukan sejumlah kegiatan kaji-tindak, antara lain penyusunan guideline, sosialisasi, dan pengangkatan sejumlah reviewer untuk menilai proposal yang akan masuk.

Semoga melalui pola pengembangan berbasis hibah kompetisi ini tingkat kemajuan dan perkembangan perpustakaan di negeri ini semakin tinggi dan merata. Dengan demikian misi utama perpustakaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sungguh-sungguh dapat dilaksanakan dengan relatif mudah dan cepat.




Daftar Sumber :



³Diringkaskan dari informasi pada http://dikti.org/phk/

Perpustakaan Dalam Pengembangan dunia Pendidikan


Istilah perpustakaan sering kita dengan dengan sebutan gedung yang berisi buku buku, akan tetapi dengan perkembangan zaman dan teknologi, istilah perpustakaan sering dikaitkan dengan sumber informasi atau tempat dimana pengguna mencari informasi dalam segala hal. Seperti yang sudah diterangkan oleh sulistyo-basuki dalam bukunya yang berjudul pengantar ilmu perpustakaan, dijelaskan bahwa fungsi perpustakaan adalah mengelola informasi dan menyajikan informasi ke pengguna.

secara umum, peran perpustakaan hanya sebagai pengelola informasi, akan tetapi kalau dikaji dari segi pendidikan, seberapa penting peran perpustakaan dalam pengembangan pendidikan? Ini merupakan pertanyaan yang tidak akan ada hentinya. Karena pada dasarnya perpustakaan yang dikenal sebagai gudangnya ilmu pengetahuan dan peran pendidikan yang secar general termasuk kegiatan mengkaji ilmu pengetahuan, oleh karena itu keberadaan dan peran perpustakaan dalam dunia pendidikan tidak dapat disepelekan. Pentingnya peran perpustakaan dalam pendidikan juga didukung oleh beberapa Undang-Undang dan kebijakan pemerintah, antara lain Undang-undang Nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Undang-Undang Nomer 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, Keputusan Mentri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No 3 Tahun 2001 tentang perpustakaan daerah/kecamatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no 13.

Pentingnya Peran perpustakaan dalam pengembangan pendidikan dapat dilihat dari fenomena yang terjadi di kota surabaya, dari 100% alokasi dana yang digunakan dalam mendukung program penyelenggaraan pendidikan, 24% dana dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan dengan kegiatan penyediaan bahan pustaka, pembinaan perpustakaan, publikasi perpustakaan dan pengelolaan perpustakaan. Hal ini dapat membuktikan bahwa peran perpustakaan dalam pendidikan sangat penting. Terlebih lagi dengan perkembangan teknologi seperti sekarang, dengan mudahnya mencari informasi dengan bantuan teknologi, maka peran perpustakaan dalam pengembangan pendidikan harus lebih komplek dan bisa mencakup semua kebutuhan yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan.

Semua itu tidak lepas dari harapan yang sudah ditetapkan, Perpustakaan menjadi pusat informasi pengetahuan/pembelajaran selain secara manual juga diberikan dalam bentuk digital (IT dan Audio Visual), Persebaran Taman Bacaan yang merata pada seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya, Keberadaan Perpustakaan Umum Di Pusat Kota dengan desain fisik semenarik mungkin yang ditunjang dengan fasilitas-fasilitas penunjang untuk menarik minat baca masyarakat, Petugas Pengelola Perpustakaan Aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan minat baca dan bekerjasama dengan lembaga swasta untuk mengetahui tingkat minat baca dan peran serta masyarakat.

Dengan integrasi antara pemerintah, perpustakaan, dan dunia pendidikan, diharapkan perpustakaan dapat difungsikan seperti halnya fungsinya sebenarnya, yaitu menciptakan manusia manusia cerdas yang berasal dari perpustakaan.